Kasus Dugaan Korupsi Aset Negara di Labuan Bajo, Karni Ilyas Diperiksa Kejati NTT

 



BASHIRAHNEWS.COM, KUPANG - Jurnalis senior, Karni Ilyas dan Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan kasus korupsi aset negara di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (2/12).

Dikutip dari Merdeka.com, Abdul menjelaskan, pemeriksaan ini terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp 3 triliun. 

BACA JUGA : Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Izin Ekspor Benih Lobster Disetop

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul juga menyampaikan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi. Namun, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini," ujar Abdul.

Sebelumnya, Abdul mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut. Penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp. 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," jelas Abdul. [Arina Islami] 
Lebih baru Lebih lama