UMPR Terapkan Kebijakan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

Foto: google 


BASHIRAHNEWS.COM, Kalimantan Tengah- Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menerapkan kebijakan baru yaitu mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi ataupun tesis yang tebal hingga seratus halaman.

"Kewajiban bagi mahasiswa selama ini harus menuliskan hasil penelitian dalam bentuk Skripsi untuk menjadi Sarjana dan Tesis untuk dapat menjadi Master sudah tidak berlaku terhitung 1 Juni 2023, digantikan dengan tulisan dalam format artikel standar publikasi jurnal dengan isi tulisan maksimal 12 halaman," kata Wakil Rektor I UMPR Chandra Anugrah Putra di Palangka Raya.

Kebijakan baru dengan penyajian hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal, menyesuaikan dengan tuntutan agar karya ilmiah mahasiswa bisa diakses publik secara luas bahkan hingga skala internasional. Penghapusan skripsi dan tesis di UMPRini untuk membawa mahasiswa pada petualangan keilmuan secara global yang bisa dijalani secara praktis dan substansial.

Meski demikian, kebijakan ini tidak menghilangkan hal mendasar dari metode dan tahapan penelitian mahasiswa. Seperti keharusan tetap ke lapangan untuk menangkap fenomena yang menjadi masalah, observasi, koleksi data.

Untuk itu, mahasiswa tetap menjalani penelitian, mendapatkan dosen pembimbing dan proses penyajian terkait paparan tugas akhir (presentasi tugas akhir) tetap akan dilaksanakan. Sehingga alur atau mekanisme tugas akhir itu menjadi bisa dipertanggungjawabkan oleh perguruan tinggi dengan bukti lapangan dalam bentuk foto atau video.

“Hal ini untuk menjaga kualitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan. Intinya, yang menjadi perbedaan adalah kemasan akhir. Dalam hal ini, skripsi sudah dibuat dalam bentuk artikel ilmiah yang siap dipublikasikan pada sebuah jurnal,” ujar Calon Profesor kedua di UMPR itu.

Pihaknya pun berharap, program ini berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan publikasi dari penelitian mahasiswa itu sendiri. Selama ini banyak hasil penelitian mahasiswa terabaikan dan tersimpan begitu saja dalam bentuk fisik. [Mila Sapitri]



Lebih baru Lebih lama