Sejarah Karate di Indonesia Dan Berdirinya INKADO

 


KARATE masuk ke Indonesia melalui mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang kembali ke tanah air setelah mereka menyelesaikan pendidikannya di Jepang.


Dikutip dari berbagai sumber, pada tahun 1963, beberapa Mahasiswa Indonesia antara lain: Baud AD Adikusumo, Karianto Djojonegoro, Mochtar Ruskan dan Ottoman Noh mendirikan Dojo di Jakarta. Mereka inilah yang mula-mula memperkenalkan karate (aliran Shoto-kan) di Indonesia, dan selanjutnya mereka membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (PORKI) yang diresmikan tanggal 10 Maret 1964 di Jakarta.


Beberapa tahun kemudian berdatangan ex Mahasiswa Indonesia dari Jepang seperti Setyo Haryono (pendiri Gojukai), Anton Lesiangi, Sabeth Muchsin dan Chairul Taman yang turut mengembangkan karate di tanah air.


Disamping ex Mahasiswa-mahasiswa di atas, orang-orang Jepang yang datang ke Indonesia dalam rangka usaha telah pula ikut memberikan warna bagi perkembangan karate di Indonesia. Mereka-mereka ini antara lain: Matsusaki (Kushinryu-1966), Ishi(Gojuryu-1969), Hayashi (Shitoryu-1971) dan Oyama (Kyokushinkai-1967).


Karate ternyata memperoleh banyak penggemar, yang implementasinya terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (pengurus) karate, dengan berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri perguruan. Banyaknya perguruan karate dengan berbagai aliran menyebabkan terjadinya ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut, sehingga menimbulkan perpecahan di dalam tubuh PORKI.


Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari para tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan karate di tanah air sehingga pada tahun 1972 hasil Kongres ke IV PORKI, terbentuklah satu wadah organisasi karate yang diberi nama Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI).


Pada tanggal 18 Maret 1972 lahirlah Perguruan INDONESIA KARATE DO disingkat INKADO. Perguruan INKADO bertempat kedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia kecuali apabila Keputusan Mukbes menentukan lain. Lahirnya perguruan ini adalah karena merasa terpanggil untuk menyumbangkan dharma bhakti guna terwujudnya cita-cita Bangsa dan Negara, khususnya dalam bidang olahraga dan beladiri untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan bangsa.


5 Sumpah Karate

Berikut ini adalah 5 Sumpah Karate yang wajib dihafal, dan juga dipraktekkan oleh setiap Atlit, Karate-Ka, Senior dan Junior.

1. sanggupp memelihara kepribadian (Jinkaku Kansei Ni Tsutomuju Koto)

2. Sanggup patuh pada kejujuran (Makoto No Michi o Mamoju Koto)

3. sanggup mempertinggi prestasi (Doryoku no seishin o yoshinau koto)

4. sanggup menjaga sopan santun (Reigi o omonzuju koto)

5. Sanggup menguasai diri (Kekki no you o imashimuju koto)


Lebih baru Lebih lama