Hongkong Imbau Warganya Stop Konsumsi Mie Sedaap


Foto : by google


BASHIRAHNEWS.COM, BOGOR - Hongkong melarang warganya termasuk para pedagang untuk mengkonsumsi Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour. Sejumlah produk dalam batch batas kedaluwarsa 19 Mei 2023 ditarik dari pasaran lantaran temuan bahan kimia sebagai pestisida, etilen oksida. 

Dengan tegas Center For Foods Safety (CFS) melarang masyarakat untuk mengkonsumsi Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle tersebut.

CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida," tulis pernyataan resmi CFS, dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (28/9/2022).

Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mengonsumsi produk Mie Sedaap yang terkontaminasi sekalipun mereka telah membelinya. CFS juga dengan tegas akan mengawasi perdagangan di pasar agar segera menghentikan penjualan produk tersebut.

"Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis rilis tersebut. [Tian Erika Restiana]

Mila Sapitri

Jurnalis Bashirah Media

Lebih baru Lebih lama