BPOM : Mie Sedaap di Hongkong Berbeda Dengan di Indonesia

photo by google 

BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa mie sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang ditarik dari peredaran Hongkong berbeda dengan mie sedaap yang ada di Indonesia, Jum'at (30/9).

Dikutip dari detik.com, "Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ada" tegas BPOM.

BPOM menjelaskan EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya yaitu 2-Chloro Ethanol/2-CE dalam pangan merupakan emerging issue atau isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

Selanjutnya, BPOM juga menindaklanjuti isu ini dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian yang dilakukan. 

Selain itu, BPOM juga akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi," pungkas BPOM. [Mila Sapitri]

Yuharriska

Jurnalis Bashirah Media

Lebih baru Lebih lama