Kemendikbudristek Tetapkan Mendoan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda




BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi menetapkan mendoan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Penetapan mendoan sebagai warisan budaya takbenda ini diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda 2021 yang digelar di Jakarta pada Selasa-Sabtu (26-30/10/2021).

Pemilihan mendoan ini dilatari karena tempe goreng tepung 'basah' ini sudah menjadi makanan sehari-hari warga Banyumas. Mendoan juga sudah menjadi identitas masyarakat Banyumas.

Mendoan adalah tempe berbentuk kotak yang diiris tipis kemudian dibalut dengan tepung encer yang sudah ditambahkan irisan daun bawang di dalamnya.

Tempe ini kemudian digoreng dalam minyak panas selama beberapa menit. Namun bedanya dengan tempe goreng lainnya, mendoan hanya digoreng sebentar sehingga tak kering melainkan tepungnya masih basah. Untuk menyantapnya, mendoan biasa dicelup dalam sambal kecap pedas ataupun dimakan dengan gigitan cabe rawit hijau yang pedas.[]
Mila Sapitri

Jurnalis Bashirah Media

Lebih baru Lebih lama