Dubes RI Resmikan Masjid At Takwa Untuk Jepang

 

Foto: KBRI Tokyo

BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA -Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI), Heri Akhmadi, meresmikan Masjid At Takwa untuk Jepang, masjid pertama Nahdlatul Ulama (NU) di kota Koga, prefektur Ibaraki, Jepang. Bertepatan dengan hari raya Idul Adha 1442 H, Selasa (20/7).


Dalam kesempatan tersebut, Dubes RI, Heri Akhmadi, didampingi oleh Atase Pendidikan KBRI Tokyo, Yusli Wardiatno dan Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), Jepang, Miftahul Huda.


Dubes RI, Heri, dalam sambutannya mengatakan organisasi yang baik adalah organisasi yang membela negaranya dan NU sudah menjalankan peran organisasi yang baik sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.


"Adanya Masjid NU di Jepang ini dapat semakin memperkokoh persatuan warga negara Indonesia di Jepang. Seperti halnya lagu 'Yaa Lal Wathan' karya KH Wahab Chasbullah yang berisi semangat cinta tanah air dan kerap terdengar di berbagai acara-acara besar NU," ujar Heri.


Tak hanya sekadar untuk beribadah, masjid ini juga dilengkapi dengan fasilitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia, di Jepang. PKBM adalah kegiatan pelayanan pendidikan dasar menengah dan kursus-kursus lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.


Heri berharap PKBM di masjid ini sebagai upaya agar warga negara Indonesia bisa memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.


"Ini adalah upaya kami agar putra dan putri WNI di Jepang tidak kehilangan jati diri kebangsaan," ucap Heri.


Peserta PKBM di masjid tersebut bisa memperoleh tiga mata pelajaran utama, yakni agama dan budi pekerti, pancasila dan kewarganegaraan, serta Bahasa Indonesia. Peserta PKBM juga dapat ikut serta dalam Program Kejar Paket A, B, dan C.


Ketua PCINU Jepang, Miftahul Huda, turut memberikan apresiasi pemerintah terhadap organisasi NU di Jepang melalui peresmian Masjid NU, At Takwa. Ia memastikan PCINU Jepang tetap konsisten menjadi pemersatu semua kelompok WNI di Jepang.[Mujtahidatul Humairoh]

Yuharriska

Jurnalis Bashirah Media

Lebih baru Lebih lama