Pemprov Jateng Wajibkan Pendatang Rapid Test Antigen


BASHIRAHNEWS.COM, SEMARANG
- Rapid test antigen menjadi syarat wajib pendatang yang akan masuk ke Jawa Tengah (Jateng) pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Peraturan itu dibuat untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur akhir tahun.


"Rapidnya harus yang antigen, modelnya seperti swab tapi lihat hasilnya cepat. Jadi kalau tidak, mendingan tidak usah bepergian dulu," ungkap Ganjar di kantornya, Rabu (16/12).

Rapid test antigen sendiri bekerja menggunakan metode swab untuk mengambil protein target dari virus. Dari sini, jumlah target uji rapid test antigen yakni protein virus hanya terdapat dalam sampel.

Sementara dengan swab PCR dapat melihat amplifikasi atau tahap perbanyakan jumlah target yang diuji.

Pemprov Jateng juga menyiapkan pos kontrol untuk mengurai kerumunan yang dimungkinkan terjadi dan operasi yustisi yang akan digelar pada titik-titik rawan keramaian seperti rest area.

"Di rest area akan dipersiapkan tempat untuk lakukan kontrol sehingga tidak terjadi kerumunan. Jawa Tengah akan siapkan yustisi di sana, Satpol PP, juga kepolisian dibantu TNI sekaligus dinkes untuk bisa ambil sampling tes untuk lakukan pengamanan, rencananya akan di beberapa titik," ujarnya.

Kewajiban rapid test antigen juga mulai diterapkan di sejumlah provinsi lain, termasuk DKI Jakarta. Sementara Bali telah lebih dulu mewajibkan pendatang untuk tes swab PCR. [Ibnu Sina]
Lebih baru Lebih lama