Pengacara: 5 Mantan Pengurus FPI Bebas Penjara Hari Ini

Kuasa hukum 5 eks pengurus FPI, Aziz Yanuar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA- Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dan 4 teman lainnya dikabarkan akan segera bebas hari ini. Hal tersebut karena para terpidana telah menjalani masa tahanannya.

"Alhamdulillahi rabbil 'alamin, bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, 5 orang Eks Pengurus FPI: KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, S.Pdi, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustadz Maman Suryadi Insya Allah pada Hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021 akan bebas oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung," kata anggota tim penasihat hukum, Yanuar Aziz dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Mereka sebelumnya berstatus narapidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

Mereka dinyatakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kelima tokoh FPI itu disebut terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana berupa tidak mematuhi penyelengaraan kekarantinaan kesehatan.

Aziz menyampaikan, Ahmad Shabri Lubis dan teman lainnya akan segera bebas dari Rutan Mabes Polri hari ini. Namun dia tidak mengatakan pasti pukul berapa Ahmad Shabri Lubis dkk itu akan dibebaskan.[Yuharriska]

Yuharriska

Jurnalis Bashirah Media

Lebih baru Lebih lama