Komitmen KPK-USK Cegah Korupsi Melalui Pendidikan

Foto : Humas KPK

BASHIRAHNEWS.COM, BANDA ACEH - 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si menyambangi Universitas Syiah Kuala (USK) dalam rangka silaturahmi dan memberikan kuliah umum di AAC Dayan Dawood. Kunjungan tersebut disambut hangat Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng. Kamis, (25/3/2021)


Ketua KPK menyampaikan, poin penting dari kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menguatkan pencegahan anti korupsi. Ia percaya bahwa kampus memegang peranan penting bagi sebuah peradaban. Khusus aspek anti korupsi, kampus dipandang berperan mendidik insan berintegritas.

"Saya hadir dengan kecintaan penuh dengan dunia pendidikan, karena sangat berpengaruh, sebab bisa mengubah arah bangsa. Kami datang ke kampus, satu yang paling penting dan bisa dikembangkan yaitu pendidikan anti korupsi. Nantinya, semakin banyak orang yang memiliki integritas," kata Firli Bahuri.

Menurutnya, melibatkan kampus berkorelasi positif terhadap penurunan angka korupsi di Indonesia. Karena itu, Ketua KPK menjelaskan, kerjasama dengan kampus dalam hal pengkajian sistem dinilai begitu penting. Sebab salah satu aspek terjadinya korupsi ada pada sistem yang buruk.

"Melakukan strategi pencegahan, apa yang kita lakukan? Kita kerjasama dengan lembaga kampus dengan melakukan pengkajian sistem, khususnya terkait dengan daerah. Karena teorinya, korupsi terjadi karena gagalnya sistem," tutur Ketua KPK.

Lebih jauh, Firli Bahuri berharap kampus memberikan formula lebih, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Itulah mengapa, katanya, setiap turun ke daerah dirinya selalu mengunjungi kampus. Selama ini, pihak KPK terus berbenah ke arah yang lebih baik, meski menyadari masih jauh dari sempurna.

"Kami terus berupaya menekan angka korupsi di Indonesia dengan berbagai langkah, baik itu pencegahan maupun tindakan tegas. Kami sadar tidak ada kesempurnaan, karena itu sangat berharap pihak kampus terus memberikan rekomendasi dan formula, agar KPK lebih baik. USK walau jauh dari pusat, harus berkontribusi untuk kemajuan bangsa," tukas Firli.

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng mengapresiasi langkah KPK yang punya semangat serta kepercayaan melibatkan kampus dalam upaya pencegahan korupsi. Terkait menjadikan kampus sebagai pusat pendidikan anti korupsi, USK siap mengambil peran. Kedepan, akan digodok formula pembelajaran melalui mata kuliah agama maupun PPKn.

"Saya gembira sekali karena tekad bapak Ketua KPK setiap ke daerah mengunjungi kampus. Tentu hal ini demi pendidikan dan terbentuknya integritas. Kami sedang mengonsepkan mata kuliah agama dan PPKn. Kita ingin menjadikan USK sebagai ujung tombak anti korupsi," jelas Rektor.

Prof. Samsul Rizal turut menyampaikan bahwa USK berkomitmen penuh mengambil peran untuk pencegahan korupsi. Sejak tahun 2007 KPK dan USK memiliki MoU dalam pendidikan pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK juga pernah berkunjung ke USK pada tahun 2019 dalam kegiatan internalisasi nilai-nilai anti korupsi bagi mahasiswa USK.

Ouput kunjungan tersebut, nilai-nilai anti korupsi telah diinternalisasikan melalui Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) PPKn yang dimasukkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Ouput lainnya berupa penulisan Buku Universitas Syiah Kuala, Sejarah dan Nilai yang didalamnya memuat nilai-nilai anti korupsi, serta diajarkan kepada seluruh mahasiswa USK.

Rektor menerangkan, USK memiliki slogan, 'Keikhlasan, Kejujuran, dan Kebersamaan'. Semangat slogan ini, juga bagian dari upaya bersama mencegah terjadinya korupsi. Lebih jauh, Prof. Samsul Rizal juga menyoroti fenomena akhir-akhir ini yang unik terjadi dalam masyarakat Indonesia, di mana pelaku korupsi ternyata juga adalah lulusan perguruan tinggi dan punya gelar magister, doktor, bahkan profesor.

"Ini adalah sebuah ironi, ini perlu kita pecahkan bersama. Salah satunya, dengan pendidikan anti korupsi yang digelar hari ini. Perlu juga sebuah gerakan kolektif dari inisiatif perguruan tinggi bagaimana memberantas korupsi melalui riset, dan juga melalui penerapan mata kuliah, agar kedepan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa tidak jadi pelaku korupsi di kemudian hari. Mulai sekarang mahasiswa harus membangun integritas sejak dini," pungkas Rektor.[]
Lebih baru Lebih lama