![]() |
Gambar : Tempo.co |
BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Sebelumnya, industri tersebut masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangai Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.
Lebih lanjut, dalam lampiran III Perpres 10/2021, pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.
"Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," tulis lampiran III perpres tersebut.
Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menilai, Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila, tidak selayaknya menjadikan industri miras untuk pendapatan negara.
“Sebagai negara berpancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras.Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit?” ujar Tengku Zul dikutip akun twitternya @ustadtengkuzul, Jumat (26/2).
Pak @kh_marufamin yth.
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) February 26, 2021
Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu.
Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak.
Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian. pic.twitter.com/yEh249CfIs
Tengku Zul kemudian menanyakan peran Wakil Presiden Maruf Amin selaku ulama dan Pimpinan MUI.
“Pak KH Maruf Amin tidak malu kah? MUI mana suaranya?” katanya.
Tengku Zul mendesak agar Maruf Amin angkat bicara terkait hal tersebut. Tengku Zul mengaku khawatir, kelak judi dan pelacuran pun dibuka bebas demi pendapatan negara.
“Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian,” ungkapnya.[]