![]() |
Foto : Istimewa |
BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons deklarasi Negara Papua Barat oleh Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. Menurut Mahfud, Benny membuat negara ilusi (khayalan).
Bambang Soesatyo menilai bahwa tindakan Benny Wenda yang mengklaim kemerdekaan Papua Barat sebagai perbuatan makar.
"Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh ULMWP dengan mendeklarasikan kesatuan republikan dengan menjadikannya Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat, sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap NKRI," ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020) dikutip dari Kompas.com.
Di kesempatan yang sama Mahfud MD juga mengatakan bahwa Benny Wenda hanya membuat negara ilusi.
"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya," ujar Mahfud.
Dikutip dari iNews.id, Mahfud MD mengatakan bahwa Benny Wenda telah berniat melakukan upaya makar terhadap Pemerintahan Indonesia. Karena itu, pemerintah merespons dengan memerintahkan aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas tindakan tersebut.
Mengenai deklarasi Negara Papua Barat, menurut Mahfud, Benny Wenda seharusnya paham apa yang disebut negara. Dalam teori, untuk membuat suatu negara harus memiliki tiga karakteristik, yaitu memiliki rakyat, wilayah, serta pemerintah yang berdaulat.
Mahfud juga mengatakan bahwa ketiga hal tersebut sama sekali tidak dimiliki oleh Benny Wenda. Bahkan, masyarakat Papua tidak mengakui deklarasi tersebut.
Satu syarat lain untuk membuat sebuah negara yaitu adanya pengakuan dari negara yang masuk ke dalam organisasi internasional. Benny Wenda tidak berhasil mendapatkan pengakuan dari banyak negara.
Mahfud mengakui ada negara kecil di Pasifik yakni Vanuatu yang memberikan dukungan. Namun itu tak dianggap.
"(Vanuatu) tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," katanya. [Mu'arofah Sya'ada]
"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya," ujar Mahfud.
Dikutip dari iNews.id, Mahfud MD mengatakan bahwa Benny Wenda telah berniat melakukan upaya makar terhadap Pemerintahan Indonesia. Karena itu, pemerintah merespons dengan memerintahkan aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas tindakan tersebut.
Mengenai deklarasi Negara Papua Barat, menurut Mahfud, Benny Wenda seharusnya paham apa yang disebut negara. Dalam teori, untuk membuat suatu negara harus memiliki tiga karakteristik, yaitu memiliki rakyat, wilayah, serta pemerintah yang berdaulat.
Mahfud juga mengatakan bahwa ketiga hal tersebut sama sekali tidak dimiliki oleh Benny Wenda. Bahkan, masyarakat Papua tidak mengakui deklarasi tersebut.
Satu syarat lain untuk membuat sebuah negara yaitu adanya pengakuan dari negara yang masuk ke dalam organisasi internasional. Benny Wenda tidak berhasil mendapatkan pengakuan dari banyak negara.
Mahfud mengakui ada negara kecil di Pasifik yakni Vanuatu yang memberikan dukungan. Namun itu tak dianggap.
"(Vanuatu) tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," katanya. [Mu'arofah Sya'ada]
Tags:
berita