Kemenlu RI Panggil Dubes Malaysia Akibat Kekerasan Pada WNI



BASHIRAHNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Malaysia Zainal Abidin Bakar pada Jumat (27/11), untuk menyampaikan kecaman keras atas berulangnya kasus penyiksaan WNI pekerja migran di Malaysia.


Kasus penyiksaan ini terakhir kali dialami oleh MH, pekerja migran sektor domestik yang telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikannya di Malaysia. Penyiksaan tersebut mencakup pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam, dan siraman air panas.


“Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH,” demikian keterangan tertulis Kemlu RI, Sabtu (28/11).

 

Seperti yang deberitakan oleh Elshinta.com terkait kasus ini, Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH. Ia mengatakan, pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini.


Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.


Pada Jumat, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur. MH dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan tim dokter untuk mengobati luka dan penanganan psikologis.


KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH.[Fatimah

Lebih baru Lebih lama