Ulama, Pancasila, dan Sejarah Perlawanan terhadap Komunisme


                   Sumber foto: Antara News

Tajuk Rasil, Oleh Angga Aminudin, M.I.Kom Kaprodi Ekonomi Syariah STAI Al-Fatah

Sejarah Indonesia mencatat bahwa ulama dan umat Islam mempunyai kontribusi penting dalam membangun, mempertahankan, dan mengawal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran tersebut tidak berhenti pada perjuangan melawan kolonialisme dan proses perumusan dasar negara, tetapi juga mencakup upaya mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi berbagai ancaman ideologi. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa umat Islam berada di luar sejarah kelahiran Pancasila merupakan penyederhanaan terhadap kenyataan sejarah. Hubungan Islam, Nasionalisme, dan Pancasila justru terbentuk melalui proses panjang dialog, perjuangan, serta kompromi politik para pendiri bangsa.

Jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, para ulama telah memimpin perlawanan terhadap kekuasaan kolonial. Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Cut Nyak Dien, dan Teuku Umar merupakan sejumlah tokoh yang menampilkan bagaimana nilai-nilai keagamaan dipadukan dengan semangat mempertahankan tanah air. Perjuangan mereka memang berlangsung dalam konteks sosial dan politik yang berbeda-beda, namun menampilkan satu benang merah: agama menjadi prinsip moral untuk melawan ketidakadilan dan penjajahan. Fakta ini menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia tidak lahir dari satu kelompok atau aliran pemikiran saja, melainkan tumbuh dari beragam kekuatan masyarakat, termasuk jaringan pesantren dan kepemimpinan ulama.

Kontribusi berlanjut dalam proses perumusan dasar negara. Sejumlah tokoh Islam terlibat dalam memuat mengenai fondasi filosofis Indonesia merdeka, baik melalui BPUPKI maupun PPKI. Perubahan rumusan Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi bagian penting dari kompromi kebangsaan yang melahirkan Pancasila dalam rumusan Pembukaan UUD 1945. Peristiwa ini perlu dipahami secara proporsional: diterimanya Pancasila oleh para tokoh Islam bukan berarti mereka kehilangan identitas keislamannya, melainkan menunjukkan kesediaan membangun kehidupan bernegara bersama kelompok-kelompok lain. Dengan demikian, Pancasila tidak tepat dipertentangkan secara mutlak dengan Islam. Sebaliknya, sejarah menampilkan adanya peran aktif tokoh-tokoh Islam dalam membangun persatuan dan kesatuan

Dalam perjalanan republik, tantangan terhadap Pancasila datang dari berbagai arah, termasuk konflik ideologi antara kelompok nasionalis, Islam, dan komunisme. Ketegangan itu tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik nasional, terutama ketika Partai Komunis Indonesia berkembang menjadi kekuatan politik besar dan persaingan ideologi yang semakin tajam. Sejumlah pesantren dan organisasi Islam mengambil sikap tegas terhadap komunisme karena perbedaan mendasar mengenai agama, masyarakat, dan kehidupan bernegara. Perlawanan terhadap pengaruh PKI juga terjadi di lingkungan pesantren, termasuk di sejumlah pesantren di Jawa, sebagaimana disebutkan dalam kesaksian tokoh-tokoh Islam. Pertentangan ideologi, konflik politik, dan tindakan kekerasan yang dilakukan PKI terhadap NKRI telah merugikan bangsa yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip agama dan moral. 

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober menjadi momentum untuk merefleksikan hubungan antara ideologi negara, ancaman politik, dan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Peristiwa 30 September 1965 dan perkembangan politik sesudahnya merupakan bagian sejarah yang kompleks, yang perlu dipelajari melalui sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran kelompok Islam dalam mendukung rakyat Indonesia melawan pemberontakan PKI merupakan bagian dari konteks tersebut, namun tidak berarti umat Islam memiliki sikap, pengalaman, atau keterlibatan yang seragam. Demikian pula, komitmen terhadap Pancasila tidak seharusnya diukur hanya dari sikap terhadap komunisme. Pancasila juga menuntut penghormatan terhadap kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini harus menjadi ukuran dalam menilai tindakan negara maupun Masyarakat.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Rahman, KH Syukron Makmun, pernah mengingatkan melihat pentingnya kontribusi ulama dan umat Islam dalam perjalanan bangsa, termasuk melalui jejak para pejuang yang dimakamkan di taman makam pahlawan. Pesan tersebut mengandung pelajaran bahwa sejarah nasional tidak boleh ditulis dengan mengabaikan jasa kelompok tertentu. Meski demikian, pengakuan atas kontribusi umat Islam tidak perlu dibangun melalui perlombaan menentukan kelompok mana yang paling berjasa. Nasionalisme Indonesia merupakan hasil perjuangan kolektif yang melibatkan ulama, santri, kaum pergerakan, tokoh adat, perempuan, pemuda, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. Mengakui peran ulama secara proporsional justru memperkaya pemahaman tentang sejarah bangsa, bukan mengurangi kontribusi pihak lain.

Mempertahankan Pancasila tidak cukup dengan mengulang-ulang slogan atau membangun narasi heroik tentang masa lalu. Pancasila harus diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan negara yang menjunjung ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial. Sejarah perjuangan ulama mengajarkan bahwa kesetiaan kepada bangsa harus berjalan bersama keberanian melawan penjajahan, ketidakadilan, dan penegakan kekuasaan. Oleh karena itu, Hari Kesaktian Pancasila seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah, ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan introspeksi: sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat? Menghargai jasa ulama bukan sekadar mengingat siapa yang dahulu berjuang, melainkan melanjutkan cita-cita perjuangan mereka melalui kehidupan berbangsa yang berkeyakinan, adil, dan berkeadaban.


Wallahu alam bishawab

Lebih baru Lebih lama