Perjuangan rakyat Palestina bukanlah persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan ungkapan simpati, kecaman, atau penderitaan sesaat. Penjajahan yang berlangsung selama puluhan tahun membutuhkan solidaritas yang konsisten, gerakan yang terorganisasi, serta keberanian politik masyarakat internasional untuk menuntut keadilan. Di tengah situasi tersebut, Aqsa Working Group (AWG) akan kembali menggelar Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2026 sepanjang November dengan tema Penguatan 'Peran Advokasi Global Menuju Pembebasan Al-Aqsa dan Kemerdekaan Palestina'. Memasuki tahun keenam penyelenggaraannya, BSP harus menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa Palestina bukan sekadar isu musiman yang ramai ketika terjadi serangan, lalu perlahan menghilang dari perhatian dunia.
Ada alasan kuat mengapa November dipilih sebagai bulan solidaritas Palestina. Sejarah mencatat sejumlah peristiwa penting yang menampilkan bagaimana nasib bangsa Palestina juga ditentukan oleh kebijakan politik internasional. Deklarasi Balfour pada 2 November 1917 menjadi salah satu tonggak sejarah yang membuka jalan bagi persoalan panjang di tanah Palestina. Kemudian, Resolusi PBB Nomor 181 pada tanggal 29 November 1947 mengusulkan pembagian wilayah Palestina menjadi negara Arab dan Yahudi. Pada tanggal yang sama, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina. Rangkaian sejarah ini menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukanlah konflik yang muncul tiba-tiba, melainkan persoalan panjang yang berkaitan erat dengan kolonialisme dan ketidakadilan.
Bagi Indonesia, membela Palestina bukan sekadar pilihan politik luar negeri, melainkan amanat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Amanat tersebut menuntut konsistensi sikap Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Dukungan tidak boleh hanya terdengar dalam pidato kenegaraan atau pernyataan diplomasi, tetapi harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, baik dalam diplomasi internasional, bantuan kemanusiaan, pendidikan masyarakat, maupun penguatan jaringan solidaritas masyarakat sipil. Indonesia memiliki modal sejarah, politik, dan moral untuk mengambil peran lebih besar dalam perjuangan tersebut.
Oleh karena itu, BSP 2026 patut diapresiasi sebagai ruang konsolidasi berbagai elemen masyarakat. Sembilan agenda yang disiapkan AWG, mulai dari Grand Opening dan Apel Akbar di Monas, Solidarity Run for Palestine, Festival Baitul Maqdis, Summit for Palestine di Gunung Gede, Diskusi Jurnalis, Simposium Anti-Zionis di DPR RI, Long March Cinta Al-Aqsa, hingga penutupan BSP di Masjid Istiqlal, menunjukkan bahwa solidaritas dapat dibangun melalui banyak pendekatan. Keterlibatan ulama, sejarawan, mahasiswa, jurnalis, komunitas olahraga, pencinta alam, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kekuatan penting. Oleh karena itu, perjuangan kemanusiaan tidak boleh dimonopoli oleh satu kelompok, tetapi harus menjadi kesadaran bersama yang mencakup latar belakang dan profesi.
Namun, tantangan terbesar gerakan solidaritas bukanlah mengumpulkan massa dalam satu kegiatan, melainkan menjaga konsistensi setelah kegiatan berakhir. Jangan sampai solidaritas hanya ramai selama bulan November, sementara pada bulan-bulan berikutnya perhatian kembali dialihkan. Gerakan advokasi harus memiliki kesinambungan melalui pendidikan publik, pemberitaan media yang berbasis fakta, kampanye kemanusiaan, penguatan diplomasi masyarakat, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Peran jurnalis juga sangat strategis untuk memastikan penderitaan rakyat Palestina tidak tenggelam dalam arus informasi global. Media harus menjadi ruang untuk menyajikan fakta, menyampaikan disinformasi, dan menjaga agar suara korban tetap terdengar. Dengan demikian, solidaritas tidak hanya menimbulkan keramaian, tetapi juga membangun kesadaran dan perubahan.
Di sisi lain, masyarakat juga dapat mengambil peran melalui pilihan konsumsi yang bertanggung jawab, termasuk gerakan boikot terhadap produk yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang mendukung kolonial, berdasarkan informasi yang dapat valid. Bantuan kemanusiaan, dukungan terhadap lembaga yang kredibel, serta penyebaran informasi yang akurat merupakan bentuk kontribusi yang tidak kalah penting. Semua langkah tersebut harus dilakukan secara terukur dan berlandaskan kepedulian terhadap nilai kemanusiaan. Perjuangan membela Palestina bukan berarti membenci suatu bangsa atau agama, melainkan menolak segala bentuk penjajahan, pembunuhan, dan diskriminasi terhadap manusia. Prinsip inilah yang harus menjadi fondasi gerakan solidaritas agar tidak kehilangan arah moralnya.
Palestina membutuhkan lebih dari sekedar simpati dunia. Rakyat Palestina membutuhkan kemerdekaan, perlindungan, keadilan, dan kesempatan untuk hidup abadi di tanah airnya sendiri. Bulan Solidaritas Palestina 2026 harus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai dan tanggung jawab kemanusiaan tidak memenuhi batas geografis maupun waktu. Solidaritas sejati bukan diukur dari seberapa banyak spanduk yang dibentangkan atau seberapa besar massa yang berkumpul, melainkan dari seberapa konsisten kita memperjuangkan keadilan. Jangan biarkan Palestina hanya menjadi isu ketika tragedi terjadi. Terus bersuarakan penyiaran Al-Aqsa, perjuangkan kemerdekaan Palestina, dan dorong dunia agar menghentikan segala bentuk penjajahan. Sebab, selama ketidakadilan masih berlangsung, diam bukanlah pilihan. Bergerak berjamaah memerdekakan Masjid Al-Aqsa dan Palestina.
Wallahu alam bishawab
