Sembilan WNI Relawan Flotilla Tiba di Tanah Air, DPR Desak Israel Terima Konsekuensi Hukum Internasional ‎

 

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

‎BASHIRAHNEWS.COM, BOGOR – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya berhasil pulang ke Tanah Air dengan selamat pada Minggu (24/5/2026) sore. Dikutip Kompastv, kepulangan relawan tersebut disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. 

‎"Alhamdulillah, berkat izin Tuhan Yang Maha Kuasa, serta berbagai upaya koordinasi dan negosiasi yang kita lakukan, pada sore hari ini sembilan saudara kita dapat tiba kembali di Tanah Air dengan selamat,” ujar Menlu Sugiono, dilansir dari detikNews.

‎Sebelumnya, penangkapan terhadap sembilan WNI tersebut terjadi setelah pasukan otoritas Israel mencegat sejumlah armada kapal kemanusiaan GSF secara bertahap sejak Senin (18/5/2026).

Setelah melalui proses diplomasi, seluruh relawan GSF yang ditahan akhirnya dibebaskan pada Kamis (21/5/2026) waktu setempat. Mereka sempat dievakuasi ke Turki terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke negara asal masing-masing.

Sejumlah WNI yang sempat ditahan melaporkan bahwa mereka mendapat perlakuan tidak manusiawi seperti kekerasan fisik, mulai dari pemukulan hingga tindakan penyetruman.

‎Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Mathla'ul Anwar, Jazuli Juwaini, mengecam keras tindakan otoritas Israel.

‎"PB Mathla'ul Anwar mengapresiasi langkah cepat dan tegas Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri, serta berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan komunitas internasional yang terus menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan Israel," ujar Jazuli kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Tuntut Konsekuensi Hukum dan Politik Internasional

‎Lebih lanjut, Jazuli mendesak komunitas internasional untuk menyeret Israel agar menerima konsekuensi hukum  pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tersebut.

‎"Persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada pembebasan para relawan. Israel harus tetap menerima konsekuensi hukum dan politik internasional atas tindakan biadab dan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukannya," tegas Jazuli secara tertulis.

‎Disamping itu, Jazuli mengingatkan bahwa insiden ini sama sekali tidak boleh menyurutkan semangat solidaritas global untuk membantu warga di Jalur Gaza dan Palestina.

‎"Solidaritas kemanusiaan tidak boleh kalah oleh intimidasi dan kekerasan. Dunia harus terus berdiri bersama rakyat Palestina demi tegaknya keadilan, kemerdekaan, dan nilai-nilai kemanusiaan," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama