BASHIRAH NEWS.COM, BOGOR — Harga emas di pasar domestik mengalami penurunan pada awal Februari 2026 setelah sebelumnya sempat bertahan di atas Rp 3 juta per gram. Berdasarkan data resmi Sahabat Pegadaian dan Logam Mulia, harga emas produksi Galeri24, UBS, dan Antam kini kompak berada di bawah level psikologis Rp 3 juta per gram.
Pada perdagangan Minggu (1/2/2026) pagi, emas Galeri24 tercatat dijual Rp 2.981.000 per gram. Harga emas UBS berada di angka Rp 2.996.000 per gram, sementara emas Antam menjadi yang terendah dengan harga Rp 2.860.000 per gram. Angka ini tidak berubah dibandingkan pembaruan harga pada Sabtu (31/1/2026).
Penurunan ini terjadi hanya sehari setelah harga emas ketiga produk tersebut sempat bertahan di atas Rp 3 juta per gram. Pada 31 Januari 2026, emas Galeri24 dipatok Rp 3.204.000 per gram, UBS Rp 3.219.000 per gram, dan Antam Rp 3.120.000 per gram.
Pembaruan harga emas di situs Logam Mulia sendiri umumnya dilakukan satu kali setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Karena itu, harga emas masih berpotensi berubah mengikuti dinamika pasar global, pergerakan nilai tukar rupiah, serta kondisi geopolitik internasional.
Emas Masih Menarik, Digital atau Fisik?
Di tengah fluktuasi harga tersebut, minat masyarakat terhadap investasi emas tetap tinggi. Perencana keuangan Andi Nugroho menilai bahwa baik emas fisik maupun emas digital sama-sama menarik, tergantung pada kondisi dan kebutuhan investor.
“Potensi pertumbuhan dan likuiditasnya menurut saya relatif sama. Yang membedakan adalah kemampuan finansial dan gaya investasi masing-masing orang,” ujar Andi, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, emas fisik umumnya dibeli secara tunai dan langsung bisa disimpan. Sementara itu, emas digital memberi kemudahan bagi masyarakat dengan dana terbatas karena bisa dibeli secara bertahap atau dicicil, lalu dicetak menjadi emas fisik setelah lunas.
Dari sisi kenyamanan, emas digital dinilai lebih praktis karena transaksi bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke butik emas. Namun, emas fisik tetap memiliki daya tarik tersendiri bagi investor yang ingin melihat dan memegang aset secara langsung.
Risiko dan Biaya Perlu Diperhitungkan
Meski sama-sama diminati, kedua jenis investasi emas ini memiliki risiko dan biaya tambahan. Penyimpanan emas fisik di rumah berisiko hilang atau rusak akibat pencurian dan bencana. Jika dititipkan di safe deposit box bank, investor harus menanggung biaya sewa tahunan yang berkisar Rp 250.000 hingga Rp 1.750.000, belum termasuk biaya administrasi lainnya.
Sementara itu, emas digital umumnya memiliki biaya administrasi, biaya penyimpanan tahunan, serta selisih harga jual dan beli (spread) sekitar 2–4 persen. Untuk pembelian secara cicilan, total harga juga bisa menjadi lebih mahal dibandingkan pembelian tunai.
Dengan kondisi harga emas yang masih fluktuatif, investor disarankan untuk tetap mencermati pergerakan pasar dan menyesuaikan pilihan investasi dengan tujuan keuangan jangka panjang.
Sumber : Jambiseru.com
