
Gedung Al Jazeera (foto by Google)
BASHIRAHNEWS.COM, BOGOR - Otoritas penjajah Israel memerintahkan pemblokiran jaringan televisi Al Jazeera yang berbasis di Qatar dan Al-Mayadeen dari Lebanon di seluruh platform digital, layar TV dan YouTube. Larangan ini ditandatangani oleh Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi.
Dalam pernyataannya di media sosial, yang dikutip MEMO, Senin (26/1), Karhi menyatakan bahwa mulai hari ini, kedua jaringan tersebut akan diblokir di Israel, baik di situs web mereka, televisi dan YouTube.
Ia menambahkan bahwa dengan persetujuan Menteri Pertahanan, gangguan juga dapat dilakukan pada siaran satelit. Karhi menyebut bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pemerintah menyetujui larangan yang diperluas ini, mengacu pada undang-undang yang telah diamandemen.
Menurut harian Israel Haaretz, keputusan ini akan tetap berlaku selama 90 hari. Langkah-langkah tersebut memperluas pembatasan yang diberlakukan lebih dari dua tahun lalu di bawah apa yang dikenal sebagai “undang-undang Al Jazeera,” yang melarang penyiaran kedua saluran di dalam Israel.
Knesset bulan lalu menyetujui amandemen yang memungkinkan menteri komunikasi untuk menutup outlet media asing terlepas dari apakah keadaan darurat telah diberlakukan.
Israel melarang Al-Mayadeen, yang digambarkannya berafiliasi dengan Hezbollah, untuk beroperasi di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki pada November 2023.
Pada Mei 2024, di puncak agresi militer Israel di Gaza, Tel Aviv melarang Al Jazeera beroperasi, keputusan yang telah berulang kali diperpanjang karena liputan jaringan tersebut tentang serangan mematikan itu. [ Annisa Widya Putri ]
Sumber : Minanews.net Selasa (27/01)