Menggali Perspektif Terhadap Konflik Palestina

 

Foto: Jabar.nu.or.id


Oleh Luthfi Muhammad AbduhMahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, STAI Al- Fatah
      
Konflik Israel-Palestina adalah salah satu konflik tertua dan paling rumit di dunia. Sejak pendirian negara Israel pada tahun 1948, wilayah Palestina telah menjadi fokus perseteruan yang tak kunjung usai antara kedua belah pihak. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konflik ini, melihatnya dari berbagai perspektif yang ada.
         
Sejarah konflik ini dapat ditelusuri kembali ke abad ke-20, ketika Zionisme, gerakan nasional Yahudi, mulai mencari tanah yang akan menjadi rumah bagi bangsa Yahudi yang tersebar di berbagai belahan dunia. Para pendukung Zionisme percaya bahwa tanah Palestina adalah tempat yang tepat untuk mendirikan negara Yahudi. Namun, pandangan ini bertentangan dengan aspirasi nasional Palestina yang juga menginginkan negara mereka sendiri.

Konflik Palestina-Israel memiliki akar sejarah yang kompleks. Pada saat proses dekolonisasi pasca Perang Dunia II, wilayah Palestina berada di bawah mandat Inggris. Rakyat Palestina memiliki hak penentuan nasib sendiri (self-determination) untuk merdeka dari Inggris. Namun, Inggris gagal menengahi konflik antara komunitas Arab dan Yahudi di Palestina, dan kemudian menyerahkan masalah ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.
          
Dari perspektif Israel, pendirian negara mereka pada tahun 1948 adalah upaya untuk memberikan tempat perlindungan bagi umat Yahudi yang selama berabad-abad mengalami diskriminasi dan persekusi di berbagai negara. Mereka berpendapat bahwa mereka memiliki hak historis dan religius atas tanah Palestina. Selain itu, mereka mengklaim bahwa konflik ini sebagian besar berakar pada serangan terorisme yang dilancarkan oleh kelompok militan Palestina.

Keamanan dan Pertahanan Israel menganggap keamanan dan pertahanan nasional sebagai prioritas utama. Mereka berpendapat bahwa konflik dengan Palestina dan negara-negara tetangga merupakan ancaman terhadap keberadaan dan kehidupan warga Israel. Oleh karena itu, Israel berusaha untuk menjaga keamanan dan melindungi warganya dari serangan dan ancaman yang mereka anggap sebagai terorisme.
        
Dari perspektif Palestina, mereka merasa telah kehilangan tanah leluhur mereka karena pendirian negara Israel. Mereka berpendapat bahwa mereka adalah pemilik asli tanah Palestina dan bahwa pendudukan Israel adalah pelanggaran terhadap hak mereka untuk memiliki negara mereka sendiri. Para pendukung Palestina juga menuding Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pendudukan mereka.
         
Komunitas internasional telah mencoba untuk memediasi dan menyelesaikan konflik ini selama bertahun-tahun. Beberapa negara dan organisasi internasional mendukung solusi dua negara, yaitu pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdampingan dengan Israel. Namun, upaya ini belum berhasil mencapai kesepakatan yang bertahan lama, dan konflik terus berlanjut dengan ancaman kekerasan dan ketegangan politik yang meningkat.

Dalam perspektif hukum internasional, beberapa pihak menganggap bahwa Israel telah melanggar hak-hak Palestina. Misalnya, The International Court of Justice (ICJ) atau Badan Pengadilan Internasional menyatakan bahwa Israel telah melanggar hak penentuan nasib sendiri (self-determination) Palestina dan melakukan aneksasi de facto melalui pembangunan tembok di Wilayah Palestina yang diduduki.

Konflik Israel-Palestina adalah masalah kompleks yang tidak memiliki solusi yang mudah. Artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang perspektif yang ada di belakang konflik ini. Namun, pemahaman yang lebih dalam tentang sejarah, agama, politik, dan dinamika regional dapat membantu kita menggali lebih dalam tentang konflik ini. Dengan harapan, melalui dialog dan diplomasi yang jujur dan berkelanjutan, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan untuk menciptakan perdamaian di kawasan tersebut.


Meskipun konflik ini telah berlangsung lama, masih ada harapan untuk mencapai perdamaian dan penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak. Banyak pihak, termasuk Indonesia, secara konsisten mendukung Palestina untuk menjadi negara merdeka dan menghapuskan segala bentuk penjajahan dari dunia.[]

Lebih baru Lebih lama