![]() |
Sumber : detik.com |
BASHIRAHNEWS.COM, BOGOR- Empat orang polisi ditahan atas keterlibatannya dalam kasus Narkoba yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus narkoba pada Jumat (14/10).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penahanan dilakukan penyidik setelah gelar perkara menetapkan status mereka menjadi tersangka.
"Sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (15/10).
Diketahui keempat anggota polisi yang menjadi tersangka dalam kasus jaringan narkoba Teddy itu merupakan anggota Polres Metro Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.
Teddy dan keempat anggota polisi itu terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan hukuman mati.
Mereka berempat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10) kemarin. Selain 4 polisi tersebut, ada juga 6 tersangka warga sipil. Satu di antaranya ada perempuan inisial L.