Timbunan Sampah TPST Bantargebang Capai Batas Maksimal


BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA
- Timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah mencapai batas maksimal, disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagram @dkijakarta, Minggu (12/9/2021)


"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPST Bantargebang mencapai batas maksimal, ketinggian mencapai 50 meter di area seluas 104 hektar dan jumlah sampah per hari mancapai 7.400 ton," tulis Pemprov DKI.

Menurutnya dalam waktu dekat atau di masa datang timbunan sampah ini akan menimbulkan masalah, termasuk lahan yang semakin berkurang. Sedangkan masih belum tersedianya alternatif Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bagi sampah Jakarta.

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemprov DKI Jakarta bersama Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan optimalisasi TPST Bantargebang dengan membangun fasilitas pengelola sampah Landfill Mining dan RDF Plant.

Sampah yang akan dibuang nantinya akan masuk ke proses pengolahan landfill mining dan diproses menjadi refused derived fuel (RDF) yang bisa dijadikan bahan bakar alternatif.

Bahan bakar ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk industri pembangkit listrik dan sampah sisa pembakaran bisa digunakan untuk industri konstruksi seperti pembuatan semen.

"Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF plant merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan di sektor persampahan melalui optimalisasi TPST Bantargebang serta mendukung gerakan Jakarta Sadar Sampah melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif," tutup Pemprov DKI. [Fatimah]
Lebih baru Lebih lama