Pemerkosa Ibu dan Pembunuh Rangga di Aceh Tewas



BASHIRAHNEWS.COM, ACEH - Samsul Bahri (41) pemerkosa wanita berinisial DN (28) sekaligus pembunuh anaknya Rangga (9) yang mencoba menghalangi aksinya meninggal di sel tahanan Polres Langsa.


Residivis yang dikeluarkan dari penjara seumur hidup saat pandemi virus corona itu tewas di sel tahanan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Minggu (18/10/2020).

"Dia meninggal di dalam selnya," kata Kapolres Langsa Ajun Komisaris Besar Giarto melalui keterangan tertulis, Minggu (18/10/2020) siang.

Sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian Samsul. Namun Giarto mengatakan, pelaku sebelumnya melakukan aksi mogok makan dan dilarikan ke rumah sakit. Kemudian dinyatakan sembuh oleh tim dokter sehingga bisa di bawa kembali ke sel tahanan.

"Tapi, ketika mau kami bawa lagi ke rumah sakit karena masih tak mau makan atau minum, dia sudah meninggal," kata Giyarto.

Sebelumnya diberitakan, kisah yang terjadi di Aceh Timur seorang bocah berusia 9 tahun bernama Rangga tewas bersimbah darah dibunuh saat melawan pelaku pemerkosa ibunya.

Kejadian itu berada di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (9/10) malam jelang dini hari.


Rangga tewas saat membantu ibunya melawan pelaku. Tubuh korban ditemukan di sungai Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono mengungkapkan, anak berusia 9 tahun itu ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan masih berpakaian lengkap.

“Sekujur tubuhnya penuh luka bacok. Mulai tangan, pundak, leher, rahang, bahu, dada, jari dan lainnya. Sungguh memilukan,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2020).

Jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk visum dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.[]
Lebih baru Lebih lama