![]() |
| Foto by Faishal Hidayaturrohman |
BASHIRAHNEWS.COM, BEKASI — Ta’lim Syubban Fatayat Wilayah Jabodetabek menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Politik Islam: Kekuasaan dan Ketaatan” pada Sabtu (20/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Wilayah At-Taqwa, Cibubur, dan diikuti oleh peserta dari berbagai niyabah se-Jabodetabek, termasuk mahasiswa dari STAI Al Fatah Cileungsi.
FGD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menguatkan akidah serta memperdalam pemahaman jamaah terkait politik dalam perspektif Islam, khususnya dalam konteks kekuasaan, kepemimpinan, dan ketaatan kepada amir.
Acara dibuka oleh Reza selaku acara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dibawakan oleh dua orang akhwat asal Bekasi. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan semangat keilmuan serta kebersamaan antarjamaah.
Materi inti disampaikan oleh Marzuki Mudzofar, mahasiswa lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang membahas pengertian politik dalam Islam serta keterkaitannya dengan kekuasaan dan ketaatan.
Dalam pemaparannya, Marzuki menekankan pentingnya memahami politik tidak semata sebagai urusan kekuasaan, melainkan sebagai sistem pengaturan dan pengambilan keputusan dalam kehidupan sosial.
Sesi diskusi kemudian dibuka dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan dan pendapat mereka, khususnya terkait sikap ma’mum terhadap keputusan amir. Diskusi berlangsung aktif dan interaktif.
Dalam forum diskusi tersebut, Faishal Hidayaturrohman, mahasiswa STAI Al Fatah Cileungsi, menyampaikan pandangannya bahwa apabila keputusan amir dinilai salah, merugikan, boros, atau tidak efektif, serta diketahui secara jelas kekeliruannya, maka solusi yang tepat adalah dengan menasihati dan memberikan masukan kepada pemimpin secara baik.
Ia menambahkan, apabila setelah diberikan masukan tidak terjadi perubahan, maka permasalahan tersebut seharusnya dibawa ke dalam forum musyawarah. Namun, apabila keputusan tetap tidak dapat atau tidak mau diubah oleh pemimpin, maka keputusan tersebut dikembalikan kepada amir, dengan konsekuensi dan tanggung jawab sepenuhnya berada pada pemimpin.
Pendapat lain disampaikan oleh Bahrul Ikhsan yang menekankan bahwa pemimpin merupakan sosok yang diangkat oleh anggota untuk membimbing ma’mum menuju rahmat Allah.
Ia berpandangan bahwa sikap terlalu banyak melakukan protes kepada pemimpin tanpa disertai solusi yang baik justru berpotensi memperburuk keadaan dan menghasilkan keputusan yang tidak optimal.
Sementara itu, Rijal Fauzi menambahkan pandangannya dengan merujuk pada Surat An-Nisa ayat 59, yang di dalamnya terdapat wawu ‘athaf sebagai penghubung perintah ketaatan.
Menurutnya, selama pemimpin menaati Allah dan Rasul-Nya, maka kewajiban bagi umat adalah menaati pemimpin tersebut. Namun, apabila pemimpin melakukan kekeliruan, maka sikap yang tepat adalah dengan memberikan nasihat secara bijak.
Melalui kegiatan ini, Ta’lim Syubban Fatayat Wilayah Jabodetabek berharap jamaah memiliki pemahaman yang lebih kokoh mengenai politik Islam serta mampu menyikapinya secara bijak dan proporsional sesuai dengan nilai-nilai akidah dan syariat Islam. [ Faishal Hidayaturrohman ]
