Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO



BASHIRAHNEWS.COM, Jakarta- Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum UNESCO di Paris, Prancis, pada Senin (20/11/23).


Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah mengeluarkan keputusan yang membanggakan bagi Indonesia yaitu Bahasa Indonesia sah jadi bahasa resmi di UNESCO.


"Sidang Umum ke-42 UNESCO menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan yang diunggah di akun Twitternya, Selasa (21/11/23).


"Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO'," tutur Jokowi.


Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar, menyebut Bahasa Indonesia menjadi kekuatan pemersatu sejak masa pra-kemerdekaan Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa penghubung antaretnis yang beragam di Nusantara.


"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," terang Oemar, seperti dilansir Antara.


Oemar menjelaskan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis. Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO setelah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.


Sebagai informasi Pemerintah mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada General Conferense (Sidang Umum) UNESCO. Sikap ini merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 tahun 2009.

Lebih baru Lebih lama