Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp 257 Juta

Sumber : Instagram poldametrojaya 

 BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF ( 22) dan W (24) ditangkap atas penipuan dengan modus menawarkan jasa titip (Jastip) war tiket Coldplay. 

Direktur Reskrisus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut korban mencapai 60 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 257  juta rupiah. Dia juga memastikan dua pelaku adalah pasangan suami-istri.

"Yang pertama statusnya mereka suami istri, statusnya suami istri," kata Aulianysah dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5).

"Korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang. Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta," imbuhnya.

Adapun modus tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan membeli akun media sosial Twitter dan website bernama @findtrove_id yang sudah memiliki banyak pengikut.

"Pelaku membuka website dengan nama findtrove_id, di mana website ini mereka beli dari twitter. Jadi mereka beli dari seseorang kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followernya," kata Aulia.

Dari sini muncul ide para tersangka untuk membuka jasa penitipan (jastip) tiket konser, dan masyarakat yang hendak menggunakan jasa membayar Rp 50.000,00 ker rekening pelaku sebagai booking fee.Tidak hanya itu, pelaku juga memanipulasi testimoni para pembeli yang telah melakukan transaksi, dengan tujuan agar pembeli lainnya percaya.

Konser band asal Inggris itu rencananya digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada 15 November 2023.[Khofifah
Lebih baru Lebih lama