Sri Mulyani Copot Jabatan Eko Darmanto Dari Bea Cukai

Sumber : CNN Indonesia 

 

BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA- Kementrian keuangan Sri Mulyani resmi  melepas jabatan Eko Darmanto dari tugas dan jabatan nya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Keputusan ini berlaku mulai Kamis, 2 Maret 2023.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Jumat (3/3/2023).

Lalu Eko akan diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” tambah Nirwala.

Eko Darmanto saat ini memang sering dibicarakan oleh netizen Indonesia, karena ia sering pamer harta kekayaannya di media sosialnya, mulai dari mobil antik sampai pesawat Cessna.

Menurut data yang kami kutip dari kumparan, sebelum menjadi Kepala Bea Cukai Yogyakarta, di tahun 2011 Eko sempat menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi. Kemudian dari tahun 2015 hingga 2018 dirinya menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika dari tahun 2015 hingga 2018.

Berdasarkan data dari LHKPN di tahun 2011, harta kekayaan Eko hanya Rp 1,1 miliar. Harta kekayaannya melonjak hingga Rp 6,4 miliar ketika dia naik jabatan menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika di tahun 2015.

Di tahun 2017, hartanya turun menjadi Rp 2,4 miliar dan kembali turun menjadi Rp 2,2 miliar di tahun 2018. Namun, hartanya kembali melonjak ketika naik jabatan menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di tahun 2019 menjadi Rp 3,8 miliar. Kemudian di tahun 2020 kembali naik menjadi Rp 5 miliar.

Terakhir, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat sampai Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.[Faturrahman

Lebih baru Lebih lama