Presiden Resmikan Naiknya Harga BBM

 

Foto: by google

BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko widodo (Jokowi) dalam hal ini resmi umumkan naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi dan non subsidi per hari ini Sabtu (3/9/2022).

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berusaha sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. 

"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi, anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga BBM telah di sesuikan dan berlaku mulai Sabtu (3/9/2022). Adapun waktu kenaikan BBM dimulai pukul 14.30 WIB.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.

Berikut daftar kenaikan harga BBM subsidi dan Non subsidi yang telah di sesuikan.

"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden

Lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Tidak hanya BBM bersubsidi yang mengalami kenaikan, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," ujar Arifin. [Syahrus Sidieq]

Mila Sapitri

Jurnalis Bashirah Media

Lebih baru Lebih lama