foto: tribatanews.jatim.polri.go.id |
BASHIRAHNEWS.COM, SITUBONDO- Seorang Baby Sitter berinisial A yang diduga sebagai pelaku penculikan anak di jalan raya PB. Sudirman depan kantor Pemkab Situbondo, Sabtu malam (25/12).
Wanita berusia 38 tahun itu, diketahui membawa kabur anak majikannya berusia 18 bulan. Balita tersebut adalah anak dari Azaria Saraswati Dewi (23) warga Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno menjelaskan, “Sekitar pukul 21.30 WIB, SPKT Polres Situbondo menerima laporan warga, dimana anaknya yang baru berumur 18 bulan telah dibawa baby sitter tanpa sepengetahuan pelapor.” ucapnya.
Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, A terekam kamera CCTV korban saat meninggalkan rumah pelapor sambil menggendong anak. “Korban sempat menghubungi pelaku melalui Handpone, namun tidak aktif. Sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polres Situbondo." tegasnya.
Wanita yang diduga pelaku penculikan sudah diamankan oleh masyarakat dan diserahkan kepada petugas patrol Samapta Polres Situbondo.
Korban saat ini sudah kembali bersama orang tuanya dalam keadaan sehat.
“Pelaku sudah diamankan guna proses penyidikan terkait kasus dugaan penculikan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 23 thn 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak.“ ungkap Kasi Humas Polres Situbondo.