Foto : M. Nailur Ridho |
BASHIRAHNEWS.COM - Berenang adalah olahraga yang dianjurkan karena olahraga ini salah satu kemampuan untuk bertahan atau survival. Dilihat dari segi kesehatan, olahraga renang sangat disarankan karena banyak sekali manfaat bagi tubuh karena menggabungkan banyak hal. Sehingga dalam Islam pun, kita dianjurkan untuk hidup sehat dengan berolahraga, seperti berenang.
Seperti halnya perkataan Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu yang sangat populer di tengah masyarakat bahwa ada perintah untuk mengajarkan anak-anak berenang, termasuk di dalamnya memanah dan menunggang kuda. Dari Umar bin Al-Khattab.
عَلِّمُوا أَوْلاَدَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ
Umar bin Al-Khattab berkata,"Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda".
Dikeluarkan oleh Imam An Nasa’i dalam Sunan-nya,
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ الْحَرَّانِيُّ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحِيمِ ، قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحِيمِ الزُّهْرِيُّ ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ ، قَالَ : رَأَيْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ ، وَجَابِرَ بْنَ عُمَيْرٍ الأَنْصَارِيَّيْنِ يَرْمِيَانِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ” كُلُّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ اللَّهِ ، فَهُوَ لَهُوٌ وَلَعِبٌ ، إِلا أَرْبَعَ : مُلاعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ، وَتَأْدِيبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ ، وَمَشْيُهُ بَيْنَ الْغَرَضَيْنِ ، وَتَعْلِيمُ الرَّجُلِ السَّبَّاحَةَ “
Muhammad bin Wahb Al Harrani mengabarkan kepadaku, dari Muhammad bin Salamah, dari Abu Abdirrahim, dia berkata: Abdurrahim Az Zuhri menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Abi Rabbah, dia berkata: aku melihat Jabir bin Abdillah Al Anshari dan Jabir bin Umairah Al Anshari sedang latihan melempar. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “setiap hal yang tidak ada dzikir kepada Allah adalah lahwun (kesia-siaan) dan permainan belaka, kecuali empat: candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, latihan memanah, dan mengajarkan renang.
Ditinjau dari teks hadits di atas, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa mengajarkan renang bukan termasuk perbuatan yang sia-sia, sebagaimana beberapa perbuatan lainnya. Hanya saja beliau tidak secara langsung memerintahkan, apalagi mencontohkan dalam bentuk perbuatan.
Dilihat dari segi kesehatan renang sangat bermanfaat :
1. Menjaga Berat Badan Ideal
Ini hal pertama yang menjadi kabar baik bagi semua orang. Renang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga cukup ampuh untuk menjaga berat badan ideal Anda. Faktanya berenang selama satu jam Anda dapat membakar 100-200 kalori, tentu saja dengan pertimbangan seberapa efisien anda berenang.
Kalori yang dibakar tergantung dengan rutinitas latihan anda, semakin anda rutin maka renang bisa membakar kalori lebih efektif dibandingkan dengan olahraga lain seperti bersepeda.
2. Membentuk dan Menguatkan Otot
Selain dapat menjaga berat badan. Manfaat renang bagi tubuh selanjutnya adalah dapat menguatkan otot-otot di dalam tubuh, salah satunya adalah otot triceps. Bahkan peningkatan massa otot triceps ini dapat mencapai 23,8% apabila rutin berenang dalam delapan minggu atau lebih.
3. Baik Untuk Kesehatan Jantung
Olahraga renang juga ternyata bermanfaat untuk kesehatan jantung. Renang membantu melancarkan sirkulasi jantung saat memompa darah dan mengirimkannya keseluruh bagian tubuh.
Sebuah penelitian menyebutkan bahwa orang-orang yang rutin latihan renang selama 12 minggu memiliki peningkatan pada jumlah darah yang dipompa/stroke volume sebesar 18 %.
4. Tinggi Badan Bertambah
Berenang dapat membantu Anda menambah tinggi badan yang Anda idamkan. Berenang secara baik dan benar akan membuat tubuh tumbuh lebih tinggi. Hal ini tentunya bagi Anda yang masih dalam masa pertumbuhan.
5. Membuat Tubuh Rileks
Ketika Anda sedang jenuh dengan segala rutinitas kerja Anda, dengan berenang di kolam dan menikmati waktu santai adalah hal yang baik untuk Anda menyegarkan tubuh dan pikiran Anda.
Ketenangan di dalam air cukup bagus untuk kesehatan mental dan melepaskan tegangan otot atau sendi Anda sehingga badan akan merasa lebih fit dan bugar kembali.
Nah, agar supaya tidak menyalahi syariat
maka harus dijaga agar jangan sampai sesuatu yang hukum dasarnya halal, kemudian berubah menjadi haram, karena di dalamnya ternyata terdapat unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat.
1. Diutamakan Sejak Kecil
Belajar berenang diutamakan sudah dilakukan sejak usia masih kecil. Setidaknya ada dua alasan yang melatar-belakanginya.
Alasan pertama, karena belajar menguasai sesuatu akan menjadi lebih mudah bila dikerjakan di usia dini. Maka nasehat Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu untuk mengajarkan anak-anak kita berenang sejak kecil sudah sangat tepat.
Alasan kedua, anak yang masih kecil belum lagi terikat dengan aturan masalah membuka aurat serta keharusan menjaga pandangan.
2. Menutup Aurat
Meskipun renang, namun urusan menutup aurat tetap merupakan kewajiban yang tidak ada keringanannya. Sebab tidak ada unsur darurat dalam olahraga renang.
Aurat laki-laki tetap harus ditutup saat berenang. Dan kita sudah tahu batasnya yaitu antara pusat (puser) dan lutut.
Sedangkan aurat seorang wanita dengan sesama wanita berbeda dengan aurat wanita di depan laki-laki yang ajnabi (asing) dan bukan mahram. Sesama wanita boleh terlihat bagian-bagian tubuh tertentu seperti rambut, tangan dan kaki.
Oleh karena itu bila kolam renang itu khusus untuk wanita, pakaiannya menjadi lebih bebas, ketimbang kolam itu ada laki-lakinya.
Sedangkan di depan orang laki-laki yang asing, batasnya tetap seluruh tubuh kecuali kedua tangan hingga pergelangan dan kedua kaki hingga batas mata kaki.
3. Kolam Terpisah
Namun yang paling benar adalah berenang di tempat yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan sebagian kalangan sudah sampai ke level menjadikan syarat kebolehan.
Tujuannya bukan sekedar terjaga aurat, tetapi juga agar tidak terjadi campur baur antara laki-laki dan wanita. Setidaknya menghindari untuk berada pada satu kolam.
Memang agak sulit kalau yang kita gunakan merupakan kolam renang umum. Sebab konsepnya memang dibuat untuk umum, dimana laki-laki dan perempuan dibiarkan berenang campur aduk.
Semoga kita bisa berenang dan olahraga lainnya dengan tetap mengikuti syariat Islam. [M.Nailul Ridho]