Nyanyi Sambut Habib Rizieq, Anggota TNI AU Ditahan


BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota TNI Angkatan Udara berinisial Serka dikenai sanksi setelah video berisi nyanyian menyambut kedatang Habib Rizqie Shihab tersebar di media sosial.

Dalam video yang viral di media sosial itu, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Marhaban pemimpin FPI, Allah... Allah.... Disambut prajurit TNI, Allah... Allah.... Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.

Dikutip dari detik.com, Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto membenarkan pria yang berada dalam video viral tersebut adalah prajuritnya. Serka BDS merupakan salah satu personel dari Satuan Pemeliharaan (Sathar) yang bermarkas di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Memang itu anggota TNI AU. Dia sudah melanggar hukum disiplin militer. Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh POM (Polisi Militer) dan intelijen," ujar Marsma Fajar saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2020).

Serka BDS kini sudah ditahan. POM TNI AU (Pomau) sedang melakukan penyelidikan terhadap Serka BDS.

"Sekarang sudah ditahan di POM, sedang didalami untuk kita tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang diperbuatnya," jelas Marsma Fajar.

"Intinya sebetulnya tidak dilarang untuk bermedsos, tapi ada aturan, rambu-rambu dalam bermedsos seperti arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Dia melanggar perintah itu," sambungnya.

Marsma Fajar juga menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer lantaran menunjukkan dukungan untuk Habib Rizieq. Ia menegaskan, prajurit TNI harus netral dengan tidak berpihak pada pihak-pihak di luar instansinya, dan juga negara.

"(Konten nyanyian dukungan ke Habib Rizieq) Itu yang tidak dibolehkan karena TNI harus netral, termasuk saat bermedsos. Aturannya kan harus netral, tidak bertentangan dengan pemerintah, tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Ada aturan yang harus dipatuhi," terang Marsma Fajar.

Kadispenau pun memberi imbauan kepada prajurit TNI AU. Marsma Fajar meminta para prajurit TNI AU menerapkan aturan seperti yang sudah diperintahkan oleh pimpinan ketika bermedia sosial.

"Oleh karena itu saya mengimbau kepada anggota TNI AU kalau bermedsos ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Panglima TNI dan KSAU," imbau Marsma Fajar.

Sebelumnya, anggota TNI AD, Kopda Asyari Tri Yudha juga terkena sanksi karena menyebut penugasannya untuk mengamankan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta seolah-olah menyambut dan mengamankan Rizieq Shihab.

Penjabat sementara (Pjs) Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar, mengatakan apa yang dilakukan Kopda Asyari melanggar aturan. Kopda Asyari tidak memiliki tugas mengamankan kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi, melainkan menjaga Bandara Soekarno-Hatta sebagai objek vital.

"Yang dilakukan kelirunya adalah ketika ia mendapatkan tugas bukan untuk mengawal Habib Rizieq, tugasnya itu. Kan sudah perkeliruan itu," ujar Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/11). [Fatimah]
Lebih baru Lebih lama