Terpidana Mati Cai Chang Pan Tewas Bunuh Diri


BASHIRAHNEWS.COM, BOGOR - Terpidana mati Cai Chang Pan (53) kasus narkoba ditemukan tewas gantung diri di gedung bekas pembakaran ban di hutan Jasingan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020) siang.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Cai Chang Pan ditemukan tewas saat sejumlah tim gabungan melakukan penggrebekan di gedung bekas pembakaran ban sekitar pukul 10.30 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul setengah sebelas saat tim gabungan melakukan penggrebekan, kita temukan memang betul ada jenazah Cai Chang Pan alias Antoni dalam kondisi gantung diri" kata Yusri.

Yusri menjelaskan saat ini jasad Cai telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dibawa kesana untuk dilakukan autopsi.

“Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," pungkasnya.

Seperti diketahui Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan  warga negara Cina adalah narapidana yang divonis hukuman mati sejak 2017 lalu atas kasus kepemilikan 135 kilogram sabu. Kemudian kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Cai kabur melalui sebuah lubang di dalam ruangan sel yang digalinya menggunakan alat seadanya dengan kedalaman 2 meter dan panjang 30 meter selama 8 bulan lamanya.

Berdasar rekaman kamera pemantau (CCTV), yang ada di pos penjaga Cai keluar dari gorong gorong di pemukiman warga yang berada di luar tembok lapas pada pukul 02.30 WIB dan baru disadari keberadannya tidak ada setelah sebelas jam kemudian.

Diduga kaburnya Cai dibantu oleh dua orang petugas lapas, dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.[]
Lebih baru Lebih lama