Rampung Bahas RUU Cipta Kerja, Demokrat-PKS Tolak Pengesahan



BASHIRAHNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh fraksi partai politik di DPR RI, DPD RI, dan pemerintah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) selesai dibahas di tingkat I pada rapat tadi malam, Sabtu, (03/10).

RUU Cipta Kerja tinggal menunggu pengesahan di pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI. RUU ini awalnya merupakan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Dikutip dari tirto.id, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, ada 7 fraksi yang menerima dan 2 fraksi lainnya menolak. Sedangkan perwakilan pemerintah dan DPD RI tak ada yang menolaknya.

Rapat ini dihadiri perwakilan pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu: Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hanya 2 partai politik yang menolak RUU Cipta Kerja yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan, harus ada pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholder yang berkepentingan. Tujuannya, kata Hinca, agar RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya.

Baca Juga : RUU Cilaka "Bikin" Celaka

Sedangkan berbagai elemen buruh masih konsisten menolak RUU Ciptaker. Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka akan unjuk rasa serentak di pabrik-pabrik anggotanya, pada 6-8 Oktober dari pukul 06.00 hingga 18.00. Diperkirakan ada sekitar 2 juta buruh yang akan mengikuti demonstrasi menolak RUU Ciptaker itu.
[]
Lebih baru Lebih lama