Memperingati Hari Kesaktian Pancasila



Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setelah sehari sebelumnya mengenang para korban G30S/PKI. Peringatan 1 oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 7 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur.


Hari Kesaktian diatur dalam surat keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 Sepatember 1966 (kep 977/9/1966). Dalam surat tersebut, peringatan 1 oktober Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan TNI Angkatan Darat.


Selanjutnya ada usul dari Menteri/Angkatan Kepolisian terkait peringatan kesaksian pancasila, maka keluarlah keputusan Menteri Utama Bidang pertahanan dan keamanan Jenderal Soeharto (kep/B/134/9166). Surat tertanggal 29 september 1966 memerintahkan, peringatan 1 oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh slagorde (jajaran) angkatan bersenjata dengan mengikutkan masyarakat.


Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan makna peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila. Menurut Nadiem momen ini memberi kesempatan refleksi dan mengenal kembali pancasila sebagai falsafah serta ideologi bangsa. Termasuk arti pancasila dalam kehidupan sehari hari.

Baca Juga : Mengenang Empat Saksi Bisu Sejarah G 30 SPKI

"Kita mengenal pancasila sebagai akar yang menyambung masa lalu dan masa depan kita bersama,tapi arti pancasila bagi kita dalam kehidupan sehari hari,apa makna dari sila sila pancasila bagi seorang pemimpin, seorang pekerja, seorang guru, seorang ibu dan seorang anak." kata Nadiem.[]

(Sumber berita : detikNews)

Lebih baru Lebih lama