Demo Tolak UU Ciptaker di Lampung Berakhir Ricuh


BASHIRAHNEWS.COM, LAMPUNG - Kericuhan pecah saat demo menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di lingkungan kantor DPRD Provinsi Lampung. Polisi mengungkap sejumlah fakta baru.


Awalnya demo digelar di depan DPRD Lampung pada 7 Oktober 2020. Demo diwarnai lemparan batu hingga mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.


"Iya betul, ada yang kena lemparan batu, karena kan pada saat itu mahasiswa ingin masuk ke pintu utama, tapi diarahkan melalui pintu tengah, di situlah terjadi gesekan-gesekan itu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kericuhan tersebut. Terbaru, Kombes Pandra Arsyad mengungkapkan ada 24 orang sempat diamankan buntut kericuhan unjuk rasa itu. Lima orang di antaranya ditetapkan jadi tersangka.

"Yang kita amankan itu sampai 24 orang. Tapi yang memenuhi unsur pidana ada 5. 5 Orang ditetapkan tersangka," kata Pandra kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Lima orang itu terdiri dari kebanyakan pelajar kelas 11 atau kelas 12, putus sekolah, hingga masyarakat umum. Kelimanya disangkakan dengan Pasal 170 KUHP.

Selain itu, kata dia, 19 orang lainnya sudah dipulangkan. Mereka tidak memenuhi unsur pidana.

Menurut dia, polisi menyita bukti-bukti berupa batu, potongan kayu, hingga besi turut diamankan. "Juga bahkan ada bahan bakar yang ditaruh di wadah plastik dan botol plastik," ujarnya.

Lebih 19 orang lainnya sudah dipulangkan. Mereka tidak memenuhi unsur pidana.

Pandra pun mengungkapkan puluhan orang mengalami luka-luka akibat kericuhan. Rinciannya 26 orang dari massa, 11 polisi, dan 1 anggota TNI.

"Dari 26 korban itu kebanyakan adalah kena gas air mata dan terinjak-injak. Dari 26 itu, 20 orang sudah kembali, hanya kena gas air mata dan luka-luka lecet, 6 masih di rawat di rumah sakit. Untuk petugas, anggota Polri itu ada 11 yang mengalami luka-luka dan 1 anggota TNI," kata Pandra.

Pandra menegaskan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebar hoax akan ditindak.

Dalam kesempatan itu, Pandra menceritakan massa pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD Lampung beserta 6 anggota DPRD serta Sekda Provinsi Lampung pada pukul 14.00 WIB.

Namun, kata Pandra, pengunjuk rasa ingin semua anggota Dewan hadir untuk menerima aspirasi hingga terjadi deadlock.

Setelah itu, Pandra mengatakan massa menyerang petugas. Polisi saat itu bertahan.

Konsentrasi massa lalu pecah setelah dikeluarkan gas air mata. Bahkan ada yang terinjak-injak.

"Dari 26 korban itu kebanyakan adalah kena gas air mata dan terinjak-injak. Dari 26 itu, 20 orang sudah kembali, hanya kena gas air mata dan luka-luka lecet, 6 masih di rawat di rumah sakit," tuturnya.[] (sumber : detikcom)

Lebih baru Lebih lama