![]() |
| Foto : Kompas TV |
BASHIRAHNEWS.COM, BOGOR - Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menetapkan tanggal 1 Syawal 1447 atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat 20 Maret 2026. Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat yang dilaksanakan di Komplek Pondok Pesantren Al-Fatah Pasirangin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu malam (18/03).
Hasil sidang Isbat tersebut didasarkan laporan bahwa hilal awal bulan Syawwal 1447 H tidak terlihat di wilayah mana pun pada Rabu malam 29 Ramadhan.
Imaam Jama’ah Muslimin, (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur mengatakan ditetapkannya 1 Syawal 1447 H berdasarkan firman Allah, di antaranya Surat Al-Baqarah ayat 185, Yunus ayat 5, An-Nisa ayat 59, dan Al-Hadits tentang Rukyatul Hilal.
Dalam sidang isbat tersebut, Imaam Yakhsyallah Mansur menyampaikan Hadits Riwayat Ahmad yang mengatakan, “Berpuasalah bersama Jama’ah Muslimin, baik pada waktu cerah maupun mendung.”
“Ya Allah satukanlah umat Islam dalam ridha-Mu,” doa Imaam Yakhsyallah Mansur pada sidang isbat, dikutip MINA News pada Rabu (18/03).
Sementara itu, Mahkamah Agung Arab Saudi juga mengumumkan bahwa 1 Syawwal 1447 H jatuh pada Jumat 20 Maret 2026 setelah dinyatakan bahwa bulan tidak terlihat di beberapa lokasi.
Dikutip MINA News Net pada Rabu (18/03), sejumlah negara di kawasan Timur Tengah dilaporkan tidak melihat hilal awal 1 Syawal 1447 H pada malam tersebut sehingga Idul Fitri ditetapkan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Negara-negara di kawasan Timur Tengah lainnya juga mengumumkan tidak melihat hilal, awal Syawwal 1447 H para malam tersebut. Maka Idul Fitri jatuh pada Jumat hari Jumat 20 Maret 2026.
Sebelumnya berdasarkan laporan media Gulf News, otoritas di berbagai negara Teluk melakukan pemantauan hilal pada malam 29 Ramadhan, namun tidak ada laporan rukyat yang berhasil mengonfirmasi terlihatnya bulan sabit Syawal.
Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. Oleh karena itu, mayoritas negara yang mengikuti rukyat pada 18 Maret menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026.
