72 Tahun Deklarasi HAM, Apa Kabar Palestina?

Foto : palestine

TEPAT pada 10 Desember 2020, sudah 72 tahun deklarasi HAM berdiri. Deklarasi ini dibentuk sebagai kesadaran atas pengalaman getir dan pahit dari umat manusia sejak perang dunia yang dua kali telah terjadi, dimana harkat dan martabat hak-hak asasi manusia terinjak-injak.

Dengan adanya deklarasi ini, masyarakat dunia berharap lenyapnya segala bentuk kekejaman yang lahir atas konflik-konflik antar negara kala itu.

Namun hingga saat ini, pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia masih terus terjadi, salah satunya penderitaan yang dialami warga Palestina, mereka diserang dan hak-haknya dirampas oleh tentara Israel.

Hal ini semakin pelik karena mereka harus berjuang mempertahankan diri dari ancaman tentara-tentara yang menyerang dan menyiksa mereka yang membuat mereka harus bertahan untuk tidak meninggalkan negaranya karena kecintaan kepada tanah air.

Konflik Palestina - Israel adalah salah konflik yang paling tragis dan abadi didunia, yang bermula pada 15 Mei 1948 bertepatan dengan terusirnya ratusan ribu bangsa Palestina dari tanah airnya.

Sebelumnya Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour tahun 1917 yang menjanjikan sebuah negara bagi bangsa Yahudi di Palestina, dengan menghormati hak-hak umat non-Yahudi di Palestina.

Sampai sekarang perdamaian sepertinya masih jauh dari harapan, karena pelanggaran-pelanggaran HAM di Palestina masih berlangsung. Terutama dalam hak hidup yang layak dan menentukan nasib.

Kondisi hidup masyarakat Palestina digambarkan sebagai penjara terbuka terbesar di dunia.

Pembungkaman suara kebebasan, penyitaan lahan, penggusuran rumah, pengusiran, penagihan pajak dan pembangunan pemukiman ilegal warga Yahudi terus berlanjut hingga saat ini.

Akibatnya ribuan nyawa tak berdosa telah melayang. Bidang sosial dan ekonomi rusak, tingkat kemiskinan naik, dan membuat ribuan keluarga terlunta-lunta, hak-hak kemanusiaan pun tidak lagi dihiraukan oleh Israel.

Dikala negara lain berlomba-lomba memperkuat ekonominya, Palestina masih bergulat untuk memperjuangkan hak atas wilayahnya. Negara yang pernah menjadi lokasi kiblat pertama umat Islam ini, kini telah kehilangan hampir seluruh wilayahnya. Dan bertahan dengan blokade serta serba kesulitan akibat konflik berkepanjangan ini.

Di saat para tentara Isrel menyerang dengan tembakan, penduduk Palestina melawan hanya bermodalkan batu yang dilempar.

Pusat HAM Al-Mizan di tahun 2020 ini mendokumentasikan 1.116 peristiwa serangan udara dan serangan roket dari pasukan Israel terhadap warga Palestina dan aset mereka di jalur Gaza, akibatnya 6 warga yang 2 diantaranya anak-anak tewas, sementara 55 warga lainnya luka-luka, 15 diantaranya anak-anak dan kaum perempuan.

Israel juga menangkap 47 warga, 6 di antaranya anak-anak dan kaum perempuan, serta merusak 24 rumah yang dihuni.

Di sisi lain, pasukan Israel juga terus melakukan infiltrasi terhadap wilayah jalur Gaza sebanyak 52 kali diikuti dengan tindakan penyemprotan menggunakan cairan kimia dari udara di wilayah-wilayah pertanian di jalur Gaza, akibatnya 3.330.607 km2 mengalami kerusakan.

Konflik kemanusiaan di tanah Palestina menuntut dukungan dari seluruh umat Islam dunia untuk dituntaskan, khususnya dari penduduk Indonesia. Selain karena terus memakan korban jiwa serta mengambil dengan paksa wilayah, konflik juga tak sejalan dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi :

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". [Fatimah]
Lebih baru Lebih lama