Oleh Raihan Rizqi Fadhilah | Mahasiswa Semester III Prodi Komunikasi Dan Penyiaran Islam, STAI Al-Fatah
Dakwah tidak harus berdiri diatas mimbar dan memakai sorban. Sebagai manusia sosial yang pastinya tidak luput dari berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain, tentunya dapat berdakwah dengan cara apasaja dan dimana saja. Seperti sedang mengobrol bersama teman bisa berdakwah, dengan menyelingi dalil-dalil meskipun hanya satu dalil atau satu ayat. Seperti dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang berbunyi:
"بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً"
yang artinya “Sampaikanlah dariku, meskipun satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461).
Bercanda merupakan kegiatan yang banyak orang lakukan. Selagi hal itu positif maka tidak ada larangan untuk bersenda gurau. Namun, dalam bercanda juga perlu diperhatikan dalam beberapa hal, salah satunya yaitu agama. Agama bukanlah hal yang bisa di jadikan sebagai candaan. Bagaimana respon kita ketika mendengar teman atau kerabat kita menjadikan agama sebagai sebuah candaan? Hal pertama yang dilakukan yaitu menasehatinya, baik secara spontan atau secara mata ke mata. Bicara dengan lembut dan sopan kepadanya atau menasehatinya ketika dia tidak bersama orang lain tanpa melukai harga dirinya.
Makna kata “selingi dengan dakwah” yaitu berdakwah dapat dilakukan dengan cara apapun selagi tidak menyakiti perasaan nya, dimanapun tempatnya, dan kapanpun waktunya. Sebetulnya jika kita sudah mengerti dan faham hukum suatu perkara agama, itu sangat mudah untuk di aplikasikan dan dibagikan (sharing) kepada orang lain, tergantung dengan cara kita masing-masing saja dalam menyampaikan suatu perkara, agar didengarkan dan diterima dengan baik oleh orang tersebut.
Setiap orang tentunya punya caranya sendiri dalam menyampaikan sebuah perkara. Dalil yang disampaikan juga tentunya bukanlah dalil yang asal ambil di internet. Sebagai pendakwah, mempelajari dan memahami suatu dalil merupakan hal yang wajib. Bahwa ilmu yang kita sampaikan benar dan sudah dipelajari serta diambil dari sumber yang jelas dan terpercaya riwayatnya. Supaya tidak salah dalam menyampaikan sebuah ilmu apalagi ilmu agama kepada orang awam yang dimana mereka tidak tahu apa-apa.
Allaah ta’ala berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl-16:125). []